Rahasia Zakat
Maret 14, 2010 at 1:00 pm Tinggalkan komentar
Oleh : KH. Nandang Burhanuddin, Lc, M. Si
Islam memberi perhatian secara seimbang terhadap unsur materi dan unsur ruhi. Dimana keduanya memperoleh peran yang sama, tanpa ada salah satu unsur yang melebihi atau mengurangi peran unsur lain. Kita dapat melihat sisi keistimewaan tersebut, misalnya, pada perintah wajib zakat. Perintah zakat, disamping mengandung dimensi materi, juga dimensi ruhi. Bila zakat diterapkan secara benar dan menyeluruh, ia berperan sangat esensial dalam tarbiyah ruhiyah (pembinaan ruhiyah), selain merealisasikan keadilan sosial dan melahirkan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan pesat (baca: memantapkan kekuatan politik untuk umat).
Peran esensial inilah, yang memposisikan zakat sebagai sokoguru dalam da’wah dan jihad yang mutlak membutuhkan harta. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, jiwa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka….” (QS. At-Taubah: 111).
Begitu integralnya zakat, mustahil rasanya bila tidak ada rahasia di balik kewajiban zakat. Dalam arti, pasti ada hikmah agung dari zakat yang bukan hanya sekadar penyerahan sebagian harta dari kaum kaya (aghniya) kepada kaum miskin (mustahik), tanpa meninggalkan kesan dan pengaruh. Tentu banyak sekali sisi-sisi pendidikan yang diperoleh seorang muslim dari perintah zakat. Di antaranya:
1. Zakat adalah ibadah maaliyah ijtima’iyyah (materi sosial) yang memiliki posisi sangat penting, strategis, dan sangat menentukan (Yusuf Qardhawi, 1993 ), baik dari sisi ajaran maupun dari sisi pembangunan ekonomi umat.
Bernilai ibadah, karena zakat adalah bagian dari rukun Islam. Maaliyah karena yang dikorbankan adalah harta benda yang terukur dan pasti. Ijtimaa’iyyah, nuansa sosial yang dipesankan adalah bagaimana kekayaan tidak dimonopoli salah satu pihak saja. Tetapi, terbagi secara adil dan sejahtera. Karena itulah, zakat ibarat proyek latihan bagi seorang muslim, dalam menjalankan perintah Allah. Wajar saja, bila Allah dalam Surat At-Taubah menjelaskan bahwa penunaian zakat merupakan pintu masuknya seseorang ke dalam Islam. ” dan bila mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudaramu seagama….” (QS. At-Taubah: 11)
2. Zakat, juga bisa dijadikan sebagai neraca, guna menimbang kekuatan iman seorang mukmin serta tingkat kecintaannya yang tulus kepada Rabbul ‘Izzati. Sebab jiwa manusia senantiasa dihiasi oleh rasa cinta kepada harta, sebagaimana firman Allah di dalam Surat Ali- Imran ayat: 14 ; “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, memaparkan bahwa melalui zakat, Allah SWT menguji derajat keimanan seorang hamba yang mencintai-Nya, melalui kesediaannya berpisah dengan sesuatu yang ia cintai demi cintanya kepada Allah SWT. Ketika menyifatkan tingkat ibadah orang-orang mukminin yang bertakwa, Allah menyebutkan bahwa sikap mereka diantaranya menyisihkan harta mereka sebagai hak orang miskin. Disebutkan dalam surat Adz-Dzariyat ayat: 19 “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tak mendapat bagian (tidak meminta).”
Lebih tegas lagi, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kesempurnaan Islam kalian adalah bila kalian menunaikan zakat bagi harta kalian.” (HR. Imam Bazzar).
3. Zakat akan melejitkan jiwa manusia hingga mampu melepaskan diri dari jeratan hawa nafsu dan sifat kikir, disebabkan cinta buta kepada harta. Orang-orang yang tak mampu melakukan hal tersebut, disebut sebagai ‘abdul maal atau hamba harta. Rasulullah SAW bersabda, “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba sutera.” (Muttafaq ‘alaih).
Zakat, selain diwajibkan atas harta yang dapat terlihat, dan bisa diketahui serta dihitung oleh selain pemilik harta, juga wajib ditunaikan atas harta tersembunyi. Artinya yang tak dapat diketahui dan terhitung, kecuali pemiliknya. Karena itu mungkin saja bagi orang-orang yang lemah imannya akan menyembunyikan atau menutupi sebagian harta yang mereka miliki, hingga tidak terhitung zakatnya. Namun, bagi seorang muslim yang bertakwa, yang keimanannya mengakar dalam jiwa, akan menyadari betapa Allah SWT, Yang Maha Mengetahui pengkhianatan mata dan Yang Maha Mengetahui apa yang tersembunyi di dalam hati, akan tetap berlaku benar.
4. Menunaikan zakat akan menanamkan rasa takut kepada Allah. Mengingatkan jiwa akan saat tibanya hari perhitungan. Sebab dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua kaki seorang hamba tidak akan melangkah pada hari Kiamat, hingga ia ditanya tentang empat hal. Di antaranya, tentang hartanya dari mana diperoleh dan ke mana dipergunakan. dikutip dari situs manajemen-insani.org
Entry filed under: Tausiyah. Tags: .
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed